SAY NO TO RESTRAINT (katakan TIDAK pada pengekangan)


 @phammank3693,  alhamdulillah setelah jeda beberapa minggu untuk urusan kuliah dan program kerja lembaga yang saat ini saya tempati bernaung, akhirnya bisa membuat sedikit tulisan yang saya anggap menjadi hal wajib saya pikir dan bagikan terhadap anda yang masih setia menjadi pengunjung blog sederhana ini.
    Dunia kampus adalah dunia yang sangat keras menurutku, di sinilah saya anggap sosok seorang anak manusia akan mencari jati dirinya atau malah terjerumus dengan jati diri orang lain. Dunia kemahasiswaan yang kerab kita sangkut pautkan dengan dunia kelembagaan adalah hal menarik tersendiri untuk saya tulis pada postingan kali ini. lembaga kemahasiswaan yang merupakan salah satu bagian dari institusi sebuah kampus merupakan sebuah kegiatan yang layaknya mendapatkan apresiasi positif dari induknya yaitu pihak birokrasi kampus. TAPI bagaimana jadinya jika bukannya apresiasi positif yang didapatkan melainkan PENGEKANGAN ??? kata "IRONI" lagi, lagi dan lagi mesti tertuang dalam tulisan ini.
    Problem lain yang dihadapi dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah tentang kebebasan akademik dan kebebasan berorganisasi yang masih dikekang. Kebebasan akademik sebagai tradisi ilmiah yang harus terus dikembangkan, ternyata masih jauh dari harapan. Dalam peraturan pemerintah No 60/1999 tentang Perguruan Tinggi, kebebasan akademik hanya boleh dikembangkan oleh dosen dan guru besar. Pernah seorang peneliti dari Nomansen University Medan melakukan penelitian tentang psikologi buruh akibat hubungan industrial yang ada, hasil penelitian ditolak dengan alasan akan membuat perusahaan merugi karena akan membangkitkan kesadaran buruh untuk melawan perusahaan. Seringkali ditemukan, mahasiswa-mahasiswa yang kritis di kelas, selalu diancam mendapatkan nilai jelek.
    Pihak dosen atau guru besar selalu menutup diri untuk perdebatan terbuka untuk hal-hal kritis yang dinilai tidak sesuai dengan teori yang dipelajari. Aliran positifisme ilmu sangat kental di kalangan akademisi di Indonesia yang menyekat ilmu dalam kajian-kajian sempit semata. Kampus juga semakin tertutup dari kajian-kajian ilmiah tentang realitas masyarakat Indonesia.Kajian-kajian tentang nasib buruh, kaum tani atau rakyat Indonesia secara umum secara eksplisit tidak pernah dilakukan atau mungkin bahkan dilarang di kampus. Sementara kebebasan berpendapat dan berorganisasi di kampus masih mendapatkan kekangan. Mayoritas kampus saat ini membuat perjanjian bagi presensi sebesar 75 persen untuk persyaratan nilai, sehingga membatasi aktifitas mahasiswa di luar kelas. Aksi-aksi kampus yang dilakukan juga sering mendapatkan represi. Pamflet-pamflet kritis di kampus sering disobek. Bahkan ada mahasiswa yang diskorsing dan dikeluarkan drop out akibat mengkritisi kampus, ini pernah dialami oleh beberapa mahasiswa di Fakultas Ekonomi UNM pada bebarapa tahun lalu karena melakukan protes keras yang berujung pada pemboikotan perkuliahan karena memprotes kebijakan kampus yang mereka anggap merugikan. Pemerintah hanya mengakui keberadaan organisasi intra kampus yang memang selalu menjadi alat kepentingan pemerintah untuk meredam kesadaran politik mahasiswa. Ormas-ormas mahasiswa yang sering disebut juga organisasi ekstra mendapat respon kurang baik akan kehadirannya di kampus. Untuk ini, pemerintah telah menerapkan SK Dirjen Dikti 26 Tentang Pelarangan organisasi ekstra di kampus. Ketika ormas-ormas ini mengadakan kegiatan di kampus harus mendapatkan izin bahkan membayar untuk menggunakan fasilitas kampus yang ada. PARAHNYA, Calon mahasiswa dalam salah satu form pengembalian berkas  penerimaan, terpampang bahwa jika dia diterima harus mengikuti segala peraturan kampus, pembayaran dan melarang untuk terlibat dalam demonstrasi. Kampus juga memberlakukan kebijakan pengetatan
    hmhhmmhhm.... dunia kampus memang beda dengan dunia yang mungkin kita saksikan selama ini di TV waktu masih sekolah dulu, dunia kampus penuh dengan tanda tanya ??? yang jawabannya akan anda dapatkan setelah berada didalamnya. dan sekarang ketika anda berada didalam lingkungan tersebut apakah anda cuma bisa terdiam ??? pengekangan sama saja halnya dengan hidup kita sebagian bukan menjadi milik kita lagi. apakah karena faktor ketakutan akan sanksi akademik (Nilai, skorsing/DO) ??? menurut ku itulah sebuah kesalahan jika kita terlalu terpaku pada hal tersebut, banyak hal yang tidak kita dapatkan di dunia kampus melainkan dapat kita dapatkan di dunia kelembagaan. lagi,lagi dan lagi saya mesti mengatakan "IRONI" melihat kampus yang mengekang mahasiswanya untuk ber-orientasi pada nilai akademik belaka dengan mengesampingkan moral dan minta/bakat mahasiswanya
    sebelum saya mengakhiri postingan ini, saya ingin mengutip sebuah statement

*JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG SAMPAI PARA PEJUANG SEJATI MENGIBARKAN BENDERA PUTIH*

kalimat yang menurut saya sangat kaya akan makna.....
sampai jumpa di postingan berikutnya, dan jangan lupa untuk tinggalkan komentar :)  !!!
saran dan masukan saya terima, terutama jika ada yang salah mengenai postingan saya diatas

*KARENA CACIAN, HINAAN & MAKIAN ADALAH MOTIVASI BAGIKU* (kutip)

wassalam

#referensi tulisan

Negara Maju Tanpa Ujian Nasional (UN)

    @phammank3693 , kemarin peringatan hari pendidikan pada tanggal 2 mei 2013 menyisahkan banyak pelajaran berharga untuk saya pribadi dan saya harap anda pun bisa merasakan dampak dari aksi peringatan yang dilakukan oleh mahasiswa, ormas, dll. setidaknya menurut pengamatan dari beberapa referensi yang saya dapat dari internet mengatakan terdapat 3 titik yang kemarin sempat memanas, yaitu di Depan kantor Gubernur Prov. Sul-Sel, Sekitaran Mall Panakukkang, dan di depan kampus UNM gunung sari.
    peringatan hari pendidikan yang semestinya menjadi momentum penyemangat untuk insan pendidik, malah menjadi momentum kekesalan masyarakat maupun mahasiswa yang menganggap ketidak-becusan para pemimpin dalam mengatasi masalah pendidikan di bumi khatulistiwa ini. hampir semua gerakan yang terjadi kemarin menginginkan MENDIKNAS M. Nuh turun dari tahta kursi kekuasaannya yang telah dianggap gagal dalam program-program vital di institusi pendikan, diantaran pro kontra RSBI, sampai pada masalah-masalah pada Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA/sederajat beberapa waktu lalu. entahlah apakah kini program pembangunan mutu dan kualitas pendidikan kita bukan lagi program melainkan proyek pemerintah untuk mendapat budget lebih..
   beberapa tuntutan yang sempat dilontarkan mahasiswa kemarin, dan salah satunya  adalah HAPUSKAN UN, mhhmhmhmmm entahlah juga kalau UN itu di hapuskan apakah makin kacau atau bisa memperbaiki sistem pendidikan yang digerogoti oleh orang-orang yang tak pantas jadi bagian sistem tersebut...
   sekarang saya akan share beberapa negara MAJU yang tidak memiliki program UN dalam sistem pendidikan mereka, silahkan di baca dan jangan lupa tinggalkan komentar !!!! :)



1. Finlandia
Finlandia sebagai negara dengan system pendidikan termaju di dunia tidak mengenal yang namanya Ujian Nasional. Evaluasi mutu pendidikan sepenuhnya dipercayakan kepada para guru sehingga negara berkewajiban melatih dan mendidik guru guru agar bisa melaksanakan evaluasi yang berkualitas. Setiap akhir semester siswa menerima laporan pendidikan berdasarkan evaluasi yang sifatnya personal dengan tidak membandingkan atau melabel para siswa dengan peringkat juara seperti yang telah menjadi tradisi pendidikan kita. Mereka sangat meyakini bahwa setiap individu adalah unik dan memiliki kemampuan yang berbeda beda.
Di Finlandia profesi guru adalah profesi yang paling terhormat. Dokter justru berada dibawah peringkat guru.

2. Amerika
Amerika yang terdiri dari banyak negara bagian ternyata tidak pernah menyelenggarakan UN atau ujian negara secara nasional.
Walaupun ada ujian yang diselenggarakan oleh masing-masing state (negara bagian), namun tidak semua sekolah diwajibkan mengikuti ujian negara bagian. Tiap negara bagian juga mempunyai materi ujian-masing masing.
Sekolah-sekolah tetap boleh menyelenggarakan ujian sendiri dan menentukan kelulusannya sendiri..
Semua lulusan, baik lulusan yang disenggarakan oleh sekolahnya sendiri atau lulus ujian yang diselenggarakan negara bagian, tetap boleh mengikuti ujian mauk ke college ataupun universitas asal memenuhi persyaratan dan lulus tes masuk.
Logika pendidikan yang digunakan yaitu: Kualitas pendidikan ditentukan oleh individu masing-masing kelulusan. Walaupun Si A lulusan dari SMA pinggiran yang tidak terkenal, kalau dia lulus tes masuk ke Universitas Harvard, maka diapun akan diterima di universitas tersebut.Jadi masalah kualitas ditentukan oleh individu (individual quality).
Pakar pendidikan dari Columbia University, Linda Hammond (1994)
Berpendapat bahwa nasionalisasi ujian sekolah tidak bisa memberi kreativitas guru. Sekolah tidak bisa menciptakan strategi belajar sesuai dengan perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta kemajuan teknologi. Sistem pendidikan top down oriented, tak bisa menjawab masalah yang ada di daerah-daerah berbeda.

3. Jerman
Jerman tidak mengenal ujian nasional. Kebijaksanaan yang diutamakan adalah membantu setiap peserta didik dapat berkembang secara optimal, yaitu dengan:
(1) menyediakan guru yang profesional, yang seluruh waktunya dicurahkan untuk menjadi
pendidik;
(2) menyediakan fasilitas sekolah yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dengan penuh kegembiraan dengan fasilitas olahraga dan ruang bermain yang memadai dan ruang kerja guru;
(3) menyediakan media pembelajaran yang kaya, yang memungkinkan peserta didik dapat secara terus-menerus belajar melalui membaca buku wajib, buku rujukan, dan buku bacaan, (termasuk novel), serta kelengkapan laboratorium dan perpustakaan yang memungkinkan peserta didik belajar sampai tingkatan menikmati belajar;
(4) evaluasi yang terus-menerus, komprehensif dan obyektif.
Melalui model pembelajaran yang seperti inilah, yaitu peserta didik setiap saat dinilai tingkah lakunya,
kesungguhan belajarnya, hasil belajarnya, kemampuan intelektual, partisipasinya dalam belajar yang menjadikan sekolah di Jerman mampu menghasilkan rakyat yang beretos kerja tinggi, peduli mutu, dan gemar belajar.
Mereka setiap hari belajar selalu mendapat tugas dari semua mata pelajaran yang proses maupun hasilnya dinilai dan nilai-nilai ini memengaruhi nilai akhir semester dan seterusnya.

4. Kanada
Di Kanada tidak ada Ujian Nasional karena dianggap tak bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di negara iti. Untuk kontrol kualitas di Kanada terdapat penjaminan mutu pendidikan yang kontrolnya sangat kuat. Lembaga penjamin mutu ini benar-benar bekerja secara ketat dari pendidikan dasar hingga menengah. Sehinga murid yang akan masuk ke perguruan tinggi cukup dengan rapor terakhir.
Di Kanada, perguruan tinggi tidak sulit lagi untuk menerima murid darimana pun sekolahnya. Karena standar sekolah di sana sudah sesuai dengan standar perguruan tinggi yang akan dimasuki setiap lulusan sekolah.
Kebalikan dengan di Indonesia, perguruan tinggi banyak yang tidak percaya dengan lulusan sekolah menengah. Saling tidak percaya standar ini yang menyebabkan pemborosan keuangan negara karena harus menyelenggarakan UN dan ujian mandiri.

5. Australia
Di Negara Australia ini, ujian nasional tidak dilaksanakan bahkan tidak dikenal sama sekali, melainkan ujian state. Ujian ini tidak menentukan lulus tidaknya para peserta didik, namun untuk menentukan kemana siswa tersebut akan melanjutkan pendidikan. Berapapun nilai yang didapatkan oleh siswa dari ujian tersebut tetap dinyatakan lulus. Nilai nol pun tetap dinyatakan lulus, namun kelulusan tersebut tidak ada gunanya. Berarti siswa tersebut akan sangat sulit untuk melanjutkan pendidikannya



*Jangan Lupa Tinggalkan Komentar yachh :)
  NB: komentar hanya dapat diposting menggunakan akun FaceBook
          jadi sebelum komentar, silahkan login dulu di FB anda :)

Donasi Kepada Penulis