Cara Menginstal aaPanel di VPS Ubuntu Terbaru

aaPanel adalah salah satu control panel gratis yang dapat digunakan untuk mengelola file website dan database dalam sebuah VPS. Pada panduan ini, kami akan berbagi cara install aaPanel di VPS Ubuntu.

Sebelum memulai cara install aaPanel di VPS, kami akan menjelaskan secara singkat aaPanel beserta kelebihannya. Berikut informasi selengkapnya.

Apa itu aaPanel ?

aaPanel adalah salah satu control panel web hosting yang mendukung distribusi Linux (CentOS, Ubuntu, dan Debian) . aaPanel menggunakan web server stack LAMP (Linux Apache MariaDB PHP) atau LNMP (Linux Nginx MariaDB PHP). Selain memiliki fitur yang lengkap, aaPanel bersifat open source atau gratis.

Meskipun tidak memiliki fitur selengkap control panel berbayar seperti cPanel atau Plesk, namun aaPanel bisa menjadi salah satu control panel yang bisa Anda pertimbangkan.

Kelebihan aaPanel

Selain gratis, aaPanel memiliki beberapa kelebihan. Berikut beberapa kelebihan yang dimiliki oleh aaPanel, sehingga mampu menjadi salah satu control panel alternatif yang paling banyak digunakan hingga saat ini.

  • Kemudahan dalam mengelola website sekalipun untuk pemula
  • Terdapat text editor yang mmeudahkan Anda dalam editing script website
  • Terdapat Fitur untuk memonitoring penggunaan resource server
  • Kemudahan instalasi aplikasi seperti redis,memchaed, python,PostgreSQL Manager dalam sekali klik. Detail  fitur dapat Anda baca pada webiste resmi aapanel berikut.

Cara instal aaPanel di VPS Ubuntu

Cara install aaPanel di VPS ubuntu sangat mudah. Berikut langkah-langkah yang dapat anda ikuti untuk melakukan instalasinya.

1. Silahkan akses SSH pada VPS Anda, lalu ketikan perintah berikut :

wget -O install.sh http://www.aapanel.com/script/install-ubuntu_6.0_en.sh && sudo bash install.sh
Perintah cara instal aaPanel di VPS Ubuntu

2. Selanjutnya akan muncul dialog seperti pada gambar dibawah, silahkan ketikan ‘y’ untuk melanjutkan proses instalasi.

Perintah cara instal aaPanel di VPS Ubuntu - ketik ya untuk validasi

3. Apabila proses instalasi telah selesai dan berhasil, akan muncul tampilan seperti dibawah. Anda akan diberikan URL, username dan password untuk login ke panel guna mengelola server anda.

Gambar Instal aapanel di VPS ubuntu 3

Cara install Web server di aaPanel

Setelah melakukan instalasi aaPanel, langkah selanjutnya adalah install webserver. Langkahnya sebagai berikut :

1. Silahkan login ke aaPanel menggunakan URL, username dan password yang telah diberikan ketika instalasi. Dibawah ini merupakan tampilan login aaPanel.

Gambar tampilan login aapanel

2. Setelah login, ada akan di berikan pilihan package dengan webserver nginx atau apache, ada bisa memilih salah satu.

Cara install Web server di aaPanel

3. Selanjutnya, silahkan menunggu proses instalasi package seperti pada gambar dibawah ini.

Instalasi webserver 2

4. Setelah instal package selesai, akan tampil halaman dashboard aa panelnya seperti pada gambar berikut.

Tampilan halaman dashbaord aapanel

Sampai tahap ini, anda telah berhasil melakukan instalasi aaPanel di server VPS Anda.

Cara Menambahkan Domain

Pastikan domain Anda telah di diarahkan ke IP VPS terlebih dahulu. Jika belum, Anda bisa membaca panduannya melalui artikel berikut: Mengarahkan domain ke VPS

Setelah itu, Anda bisa mengikuti panduan berikut :

  1. Login ke halaman aaPanel melalui IP_VPS:8888.
  2. Klik menu Website > Add site.
  3. Pada popup Add site, silahkan dilengkapi nama domain yang akan Anda tambahkan.
  4. Klik submit untuk menambahkan domainnya.

Sampai tahap ini, proses add domain di aaPanel telah selesai.

Cara Install VNC Server di VPS Ubuntu terbaru 2023

 Tutorial Langkah-langkah cara mudah gampang singkat bagaimana how to Installing a lightweight LXDE+VNC desktop Server/client (GNU/GUI/tightvncserver) RDP remote desktop environment on Linux Ubuntu 14 15 16/Debian pada on in VPS ringan work with easy bekerja dengan baik terbaru new cepat.

Anda pengguna VPS yang berbasis OS Linux ? Ketika Anda ingin meremote VPS Anda harus menggunakan CLI yang hanya menampilan text saja. Dengan menginstall VNC ini Anda dapat meremote VPS anda dengan RDP yang dapat menampilkan gambar alias GUI.

VNC atau Tight VNC adalah aplikasi untuk remote desktop yang berbasis GUI (Grapical User Interface). Dengan CLI, kita bisa mengakses VPS dengan lebih cepat namun di sisi lain GUI tetap di butuhkan karena ada beberapa hal yang dapat dilakukan lebih cepat jika mengaksesnya melalui GUI dibandingkan CLI.

Belum punya VPS ? Klik gambar di bawah untuk penawaran harga VPS Murah.



Sudah saya uji coba pada VPS dengan OS Ubuntu 64bit 16.04 RAM 1GB. Berikut tutorialnya.

Langkah-Langkah Instalasi :

  1. Pastikan Ubuntu/Debian di VPS anda sudah versi terbaru. Masukkan 3 perintah berikut secara bergantian.
    apt-get update
    apt-get upgrade
    apt-get dist-upgrade
  2. Install X, LXDE, VNC programs.
    apt-get install xorg lxde-core tightvncserver
  3. Start VNC dan melakukan konfigurasi pada VNC.
    tightvncserver :1
  4. Stop VNC.
    tightvncserver -kill :1
  5. Masukkan perintah berikut untuk mengedit file config.
    nano ~/.vnc/xstartup
  6. Tambahkan script berikut di paling bawah pada file config.
    lxterminal &
    /usr/bin/lxsession -s LXDE &
  7. Jalankan VNC lagi.
    tightvncserver :1

Download VNC Viewer Di SiniBerikut tampilan dari VNC Viewer.

Rangkuman Pengertian Teori Hukum dari Para Ahli

Assalamualaikum Wr.Wb salam sehat, dan sukses untuk kamu yang masih setia membaca postingan yang bersumber dari blog ini. Lama berselang akhirnya bisa memposting lagi atau setidaknya bisa meninggalkan jejak digital disini. Dan untuk postingan kali ini saya akan mereposting salah satu tugas kuliah saya sebagai bahan referensi untuk saya pribadi maupun untuk kamu yang mungkin saat ini membutuhkan referensi mengenai TEORI HUKUM DARI BERBAGAI AHLI ini. Semoga bermanfaat 


TEORI HUKUM ABAD KE-19
Situasi zaman abad ke-19 ditandai oleh beberapa kecenderungan utama. Pertama, terjadinya revolusi sosial ekonomi, kedua, munculnya penolakan terhadap rasionalisme universal abad sebelumnya yang dianggap cenderung mengabaikan ciri khas suatu masyarakat atau bangsa. Ketiga, hampir bersamaan dengan historisme, muncul pula pemikiran evolusionisme yang berusaha melacak perkembangan kebudayaan manusia dari tradisonal ke modern. Keempat, menguatnya kosmologi positivisme.

1. Teori Karl Marx – Hukum itu Kepentingan Orang Berpunya
Hukum tidak lepas dari ekonomi. Menurut Marx, hukum adalah alat legitimasi dari kelas ekonomi tertentu. Mengapa peraturan dibidang perburuhan cenderung menggelisahkan buruh?, menurut Marx, karena hukum telah dikuasai oleh kelas pemilik modal. Isu utama dalam hukum, menurut Marx, bukanlah keadilan. anggapan bahwa hukum itu tatanan keadilan, hanyalah omong kosong belaka. Faktanya, hukum melayani kepentingan orang berpunya. Ia tidak lebih dari sarana penguasaan dan piranti para pengeksploitasi yang menggunakannya sesuai kepentingan mereka. Hukum merupakan salah satu unsur ideology kelas, dan kareanya menjadi pemicu konflik. Bahkan merupakan factor yang menyebabkan terjadinya alienasi


2. Teori Savigny – Hukum itu Jiwa Rakyat
Menurut Savigny, terdapat hubungan organik antara hukum dengan watak atau karakter suatu bangsa. Hukum hanyalah cerminan dari volkgeist. Oleh karena itu, “hukum adat” yang tumbuh dan berkembang dalam Rahim volkgeist, harus dipandang sebagai hukum kehidupan yang sejati. Hukum sejati itu tidak dibuat, ia harus ditemukan. Legislasi hanya penting selama ia memiliki sifat deklaratif terhadap hukum sejati itu.


3. Teori Jhering – Hukum itu Fusi Kepentingan
Menurut Jhering, posisi “saya” dalam dunia bersandar pada tiga proposisi: (1) saya disini untuk saya senditi, (2) dunia ada untuk saya, (3) saya disini untuk dunia tanpa merugikan saya. Semua tatanan hukum, menurut Jhering, mestinya bersandar pada tiga prinsip dasar ini. Tekanan Jhering pada kepentingan sebagai suatu yang menentukan dalam hukum, khususnya kepentingan masyarakat, menghantarkan dia pada interessenjuripruden. Kepentingan masyarakatlah yang menjadi inti hukum.

4. Teori Henry S. Maine – Hukum itu Produk Adaptasi Sosial
Maine dikenal dengan teorinya Movement from Status to Contract. Teori evolusi ini dihasilkan dari studi perbandingan yang dilakukannya pada masyarakat Asia (khususnya Cina dan India) dan masyarakat Eropa. Dari studi tersebut, ia temukan dua tipe masyarakat, yakni: (1). Static Societies (Cina dan India), dan (2) Progressive Socities (Eropa). Dalam masyarakat yang statis, hukum bertugas meneguhkan hubungan-hubungan antar-status. Sebaliknya pada masyarakat yang progresif, hukum berfungsi sebagai media kontrak antar-prestasi.


5. Teori Emile Durkheim – Hukum itu Moral Sosial
Dalam konsep Durkheim, hukum sebagai moral sosial pada hakekatnya adalah ekspresi solidaritas sosial yang berkembang dalam suatu masyarakat. Hukum adalah cerminan soladaritas. Tak ada masyarakat dimanapun yang dapat tegak dan eksis secara berterusan tanpa adanya solidaritas itu. Sebagai tiang utama integrasi sosial bergerak dan berubah seirama dengan perkembangan sosial dalam masyarakat.


6. Teori Austin – Hukum itu Tata Hukum
Menurut Austin, tata hukum itu nyata dan berlaku, bukan karena mempunyai dasar dalam kehidupan sosial (kontra Comte dan Spencer), bukan pula karena hukum itu bersumber pada jiwa bangsa (kontra von Savigny), bukan pula karena cermin keadilan dan logos (kontra Socrates Cs), tetapi karena hukum itu mendapat bentuk positifnya dari institusi yang berwenang. Justifikasi hukum ada di segi formal-legalistiknya, baik sebagai wujud perintah penguasa (versi Austin) maupun derivasi Grundnorm (versi Kelsen). Logis kiranya, jika bagi aliran ini hal yang penting dalam mempelajari hukum adalah bentuk yuridisnya, bukan mutu isinya. Isi material hukum, merupakan bidang non-yuridisnya yang dipelajari oleh disiplin ilmu lain.

Untuk dapat disebut hukum menurut Austin diperlukan adanya unsur-unsur yaitu: (1) adanya seorang penguasa (souvereighnity), (2) suatu perintah (command), (3) kewajiban untuk menaati (duty), (4) sanksi bagi mereka yang tidak taat (sanction).


7. Teori Ernst Bierling – Hukum itu Ide Umum Aturan Positif
Bierling menggunakan metode induktif-empirik, tata hukum tertentu diambil sebagai sampel, untuk kemudian digali ide-idenya. Ide-ide tersebut lalu dibandingkan dengan ide-ide yang ada dalam tata hukum yang lain (tertentu dengan mempertimbangkan representasi menurut ukuran yang objektif), sehingga didapatilah ide-ide yang relative universal. Letak sifat empiris dari riset ini adalah karena ide-ide itu diambil dari tata hukum yang berlaku.



TEORI HUKUM ABAD KE-20

1. Teori Neo-Kantian – Di Mana Letak Sifat Normatif dari Hukum?
Pemikir Neo-Kantian adalah mencari suatu pengertian transedental tentang hukum, yaitu sifat normatifnya. Dimanakah letak sifat normative (dibaca, mewajibkan) dari hukum itu? Inilah pertanyaan pokok yang hendak dijawab oleh para eksponen Neo-Kantian.


2. Teori Rudolf Stammler – Hukum itu Normatif, Karena Kehendak Yuridis
Menurut Stammler, apa yang dikehendaki manusia dalam kehidupan sosial adalah hidup bersama yang teratur. Untuk menjamin hidup (bersama) yang teratur itu, dibutuhkan “perbuatan”, yakni pengaturan segala hal yang terdapat dalam kehidupan bersama tersebut. Perbuatan mengatur itu, wujudnya adalah hukum. Jadi hukum merupakan materi yang diberi bentuknya oleh tujuan menciptakan hidup bersama yang teratur.


3. Teori Hans Kelsen – Hukum itu Normatif Karena Grundnorm
Menurut Kelsen, sumber pedoman-pedoman objektif adalah grundnorm (norma dasar). Grundnorm menyerupai sebuah pengandaian tentang tantanan yang hendak diwujudkan dalam hidup bersama (dalam hal ini negara). Kelsen sendiri tidak menyebut isi dari grundnorm tersebut. Ia hanya katakana, grundnorm merupakan syarat transedental-logis bagi berlakunya seluruh tata hukum. Seluruh tata hukum positif harus berpedoman secara hierarki pada grundnorm. Dengan demikian, secara tidak langsung, Kelsen juga sebenarnya membuat teori tentang tertib yuridis.


4. Teori Gustav Radbruch – Hukum itu Normatif, Karena Nilai Keadilan
Menurut Radbruch, nilai keadilan adalah “materi” yang harus menjadi isi aturan hukum, sedangkan aturan hukum adalah “bentuk” yang harus melindungi nilai keadilan.



TEORI DARI KUBU NEO-POSITIVISME

1. Teori Max Weber – Hukum itu Cermin Rasionalitas dan Otoritas
Weber menggunakan ukuran “tingkat rasionalitas” dan “model kekuasaan” untuk mengkonstruksi teorinya tentang hukum. Dalam ranah “tingkat rasionalitas”, teori Weber berbunyi demikian; “tingkat rasionalitas sebuah masyarakat akan menentukan warna hukum dalam masyarakat itu”.


2. Teori Leon Duguit – Hukum itu Tatanan Karya Sosial
Menurut Duguit, hukum itu lahir dari dua rasa yaitu; (1) rasa keharusan sosial, (2) rasa keadilan. Rasa keharusan sosial, tampil dalam wujud keyakinan akan perlunya pedoman-pedoman bersama yang sesuai dengan kebutuhan “masyarakat karya”. Sedangkan rasa keharusan keadilan, menunjuk pada kepekaan tentang cara membagi beban dan imbalan yang proporsional.


3. Teori Eugen Ehrlich – Hukum itu Aturan Yang Hidup
Menurut Ehrlich, dikatakan “hukum yang hidup”, karena hukum itu bukan sesuatu yang ditambahkan dari luar secara a historis. Ia justru merupakan sesuatu yang eksistensial dalam sejarah hidup suatu masyarakat. Hukum diwujudkan dan diungkapkan dalam kelakuan mereka sendiri. Ehrlich menamakan hukum yang hidup itu sebagai Rechtsnormen (norma-norma hukum).


4. Teori Theodor Geiger – Hukum itu Gejala Sosial
Menurut Geiger, hukum itu bukan terutama, aturan formal dalam wujud undang-undang. Ia merupakan norma yang hidup dalam hati orang-orang. Karena itu, Geiger membedakan dua macam norma. Yang satu adalah “norma yang sebenarnya”. Dan yang lain, ialah “norma yang tidak sebenarnya”. Norma yang sebenarnya menunjuk pada norma-norma yang belum masuk aturan negara. Ia merupakan aturan yang habitual. Sedangkan norma yang tidak sebenarnya adalah normasatz, norma yang sudah dirumuskan dalam suatu perundangan negara.


5. Teori Maurice Hauriou – Hukum itu Proses Penguatan
Teori Hauriou ini berporos pada peran institusi (khususnya negara) untuk meneguhkan niat orang menaati hukum. Menurut Hauriou, dari sudut manusia individu, keinginan untuk menaati aturan itu selalu lemah. Ia akan bertambah kuat jika ada dukungan dari orang lain. Dukungan itu terjamin berkat institusionalisasi hidup bersama dalam lembaga-lembaga yang ada, termasuk negara. Lembaga dalam wujud negara itulah yang pada akhirnya sangat menentukan dalam mengkondisikan orang untuk taat pada hukum.


6. Teori George Gurvitch – Hukum itu Kenyataan Normatif
Menurut Gurvitch, prioritas hukum harus diberikan kepada hukum dari masyarakat yang bukan negara. Seharusnya hukum negara dibatasi oleh hukum masyarakat itu. Kedaulatan itu tidak berasal dari seorang yang berkuasa, atau dari suatu kekuatan politik manapun juga, tetapi kedaulatan itu terkandung dalam hukum sosial masyarakat yang tidak terorganisasi, sebab hukum sosial itu berakar dalam kenyataan normative segala hidup bersama, yakni keadilan yang terwujud dalam realitas empiris.


7. Teori Talcott Parsons – Hukum itu Mekanisme Integrasi
Parsons menempatkan hukum sebagai salah satu sub-sistem dalam sistem sosial yang lebih besar. Di samping hukum, terdapat sub-sub sistem lain yang memiliki logika dan fungsi yang berbeda-beda. Sub-sistem dimaksud adalah budaya, politik dan ekonomi.


8. Teori Roscoe Pound – Hukum itu Keseimbangan Kepentingan
Menurut Pound, hukum tidak boleh dibiarkan mengawang dalam konsep-konsep logis-analitis ataupun tenggelam dalam ungkapan-ungkapan teknis yuridis yang terlampau eksklusif. Sebaliknya hukum itu mesti didaratkan di dunia nyata, yaitu dunia sosial yang penuh sesak dengan kebutuhan dan kepentingan-kepentingan yang saling bersaing.



TEORI DARI KUBU REALISME HUKUM

1. Teori Oliver Holmes – Hukum itu Perilaku Hakim
Menurut Holmes, aturan hukum bukanlah poros sebuah keputusan yang berbobot. Aturan tidak bisa diandalkan menjawab dunia kehidupan yang begitu kompleks. Dan lagi pula, kebenaran yang rill, bukan terletak dalam undang-undang, tapi pada kenyataan hidup. Hukum yang termuat dalam aturan-aturan, hanya suatu generalisasi mengenao dunia ideal. Tapi menurut Holmes, seorang pelaksana hukum (hakim), sesungguhnya mengjadapi gejala-gejala hidup secara realistis.


2. Teori Alf Ross – Hukum itu Rasa Wajib/Takut
Menurut Ross, suatu aturan hukum dirasa mewajibkan karena ada hubungan antara perbuatan yuridis dan sanksinya. Bila saya berbuat sesuai aturan, maka bebas dari sanksi. Sebaliknya, jika berbuat tidak sesuai, maka pasti menerima sanksi. Pengalaman inilah yang membuat orang memandang hukum sebagai wajib. Berlakunya hukum tidak lain dari itu, yakni suatu relasi timbale-balik antara sanksi dengan rasa wajib/rasa takut. Maka keharusan yuridis seluruhnya bersangkut paut dengan realitas sosial.



TEORI DARI KUBU NEO-MARXIS

1. Teori Ralf Dahrendorf – Hukum itu Kepentingan Orang Berkuasa
Menurut Dahrendorf, hukum dikuasai oleh mereka yang memegang atau memiliki kuasa. Struktur sosial, sesungguhnya terkonfigurasi dalam relasi kekuasaan. Di situ, terdapat dikotomi antara mereka yang berkuasa dengan mereka yang dikuasai. Dengan kata lain, beberapa orang turut serta dalam struktur kekuasaan, sedangkan yang lain tidak. Beberapa orang memiliki kekuasaan, sedang yang lain tidak. Nah, karena yang memproduksi hukum adalah mereka yang ada dalam struktur kekuasaan, tidak mengherankan jika hukum cenderung memihak dan melayani kaum pemegang otoritas itu.


2. Teori Feminist Legal Theory – Hukum itu Kepentingan Kaum Lelaki
Menurut kaum Feminist Legal Theory, hukum merupakan tatanannya kaum adam yang meminggirkan kaum hawa. Factual, hukum dibangun dan dikonstruksi dalam logika laki-laki. Implikasinya, ia memperkokoh hubungan-hubungan sosio-yuridis yang patriartis. Ya, hubungan yang didasarkan pada norma, pengalaman, serta kekuasaan laki-laki, yang mengabaikan pengalaman perempuan. Dengan demikian, sampai derajat tertentu, hukum telah menyumbang kepada penindasan terhadap perempuan.



TEORI DARI KUBU EKSISTENSIALIS

Teori Werner Maihofer – Hukum itu Wujud Eksistensi dan Sosialitas
Teori Maihofer tentang hukum, bertitik-tolak dari kegandaan ontology manusia, yakni sebagai individu eksistensial dan sebagai pribadi warga sosial. Kebebasan manusia sebagai pribadi eksistensial, menghasilkan hukum alam eksistensial. Melalui hukum alam eksistensial, manusia mempunyai hak milik kebendaan, dan hak person dalam hubungan dengan orang lain. Konsekuensinya, peraturan yang dibuat dalam negara bertujuan melindungi dua hak tersebut.



TEORI DARI KUBU ALIRAN HUKUM ALAM ABAD KE-20

1. Teori W.A.M Luypen – Hukum itu Keinsyafan Keadilan
Menurut Luypen, pembentukan hukum perlu dipandu keadilan. keadilan merupakan dasar dan norma kritis dalam hukum. Apa yang disebut tatahukum belum tentu dapat disebut hukum. Sebab bisa terjadi, terdapat tatahukum yang tidak mewajibkan, yakni kalau tatahukum itu tidak menurut norma-norma keadilan. Hanya hukum yang menurut norma-norma keadilan sajalah yang sungguh-sungguh mewajibkan.


2. Teori Francois Geny – Hukum itu Perlu Tafsiran Kontekstual
Menurut Geny, undang-undang tidak pernah sempurna. Sebuah undang-undang tidak pernah mampu sempurna mempresentasikan keutuhan realitas yang ada dalam bentangan kehidupan sosial. Karena itu, sangat tidak logis untuk menarik garis lurus begitu saja antara konsep-konsep umum yang abstrak dalam undang-undang dengan kasus-kasus rill dalam dunia empiris.



TEORI HUKUM DI MASA TRANSISI

1. Teori Nonet- Selznick – Hukum Responsif
Menurut Nonet- Selznick lewat hukum responsive, menempatkan hukum sebagai sarana respon terhadap ketentuan-ketentuan sosial dan aspirasi publik. Sesuai dengan sifatnya yang terbuka, maka tipe hukum ini mengedepankan akomodasi untuk menerima perubahan-perubahan sosial demi mencapai keadilan dan emansipasi publik.


2. Teori Satjipto Rahardjo – Hukum Progresif
Menurut Profesor Satjipto, hukum tidak saja dijalankan sebagai rutinitas belaka, tetapi juga dipermainkan sebagai “barang dagangan”. Akibatnya hukum terdorong ke jalur lambat dan mengalami kemacetan yang cukup serius, dari sinilah Profesor Satjipto menyuarakan perlunya hukum progresif. Pemikiran perlu kembali pada filosofi dasarnya, yaitu hukum untuk manusia. Dengan filosofi tersebut, maka manusia menjadi penentu dan titik orientasi hukum. Hukum bertugas melayani manusia, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, hukum itu bukan merupakan institusi yang lepas dari kepentingan manusia. Mutu hukum, ditentukan oleh kemampuannya untuk mengabdi pada kesejahteraan manusia. Ini menyebabkan hukum progresif menganut ideologi hukum yang pro-keadilan dan hukum yang pro-rakyat.

 

Demikian rangkuman dari berbagai sumber yang saya reposting kembali di Blog ini yang merupakan Tugas Kuliah saya, yang bisajadi juga sedang anda butuhkan dalam menambah referensi tentang TEORI HUKUM 


 sumber:

1. google 
2. https://projustice.id/kumpulan-teori-hukum-menurut-para-ahli/ 
3. https://www.gramedia.com/literasi/teori-hukum-menurut-para-ahli/

100GB Gratis dari TunnelBear

Assalamualaikum Wr.Wb

Setelah sekian purnama akhirnya bisa membuat postingan lagi untuk kemashalatan ummat 😂

Perang berkepanjangan Antara Rusia dan Ukraina membuat aplikasi TunnelBear memberikan gratis 100GB untuk akses semua negara...
Berikut caranya, boy 😎

Langkah 1 — Gunakan vpn apa saja dan sambungkan ke Ukraina (negara Ukraina nah boy)

Langkah 2 — Buka aplikasi TunnelBear dan daftar dengan alamat email apa pun
Kalau belum download silahkan buka playstore, AppStore atau lini berikut download TunnelBear

Langkah 3 — Verifikasi email Anda di kotak surat.

-Lalu Anda mendapatkannya 100GB .🎉


Okay boy, gunakan akses VPN nya dengan bijak, jangan buka konten dewasa 🤣
Dosa ditanggung penumpang 🤣

Cara Menggunakan GDrive

Penyedia layanan gratis SIMPAN dokumen secara online dari Google, menjadikan dokumen siap dibawa kemana-mana tanpa beban, dan saatnya beralih ke dokumen digital.

Masih satu keluarga dengan Google, ialah Google Drive. Diantara sekian banyak pengguna Android, Kissparry yakin sudah mengenal dan menggunakannya, tapi mungkin dari sekian banyak pengguna Android, maaf saja, ada yang belum mengenalnya. Google Drive adalah menyedia layanan simpan dokumen gratis dari Google.
Bukan masalah gratis saja tetapi lebih dari itu, kita bisa membuka dokumen yang kita simpan di mana saja dan kapan saja secara online atau secara daring (tersambung dengan jaringan internet), dengan mudah.


Google Drive Logo (Istimewa)
Cukup dengan satu akun Google Anda sudah bisa menggunakan Google Drive ini. Bagi Anda yang belum pernah menggunakannya di sini Kissparry bakal memandu Anda, sampai mahir.
Hanya sayangnya dokumen yang bisa di simpan di Google Drive adalah dokumen elektronik, sehingga kita harus memindai (men-scan) semua dokumen yang biasanya berbentuk lembaran kertas, seperti surat penting, foto dan lainnya.

Dokumentasi

Dokumen apa yang bisa di simpan oleh Google Drive. Anda mungkin bertanya-tanya seperti ini, boleh saja, oleh sebab itu Kissparry perlu menjelaskan sesuai dengan pengalaman penggunaan Google Drive selama ini.
Hampir semua dokumen elektronik bisa di simpan di dalam Google Drive, bisa saja saya katakan semua dokumen elektronik, tetapi disebutkan hampir karena meskipun bisa semua, tetapi kami sarankan jangan asal simpan, silakan sesuai dengan porsinya.
Adakalanya dokumen elektronik selanjutnya saya sebut dengan file, karena memang sebutannya seperti itu.
Sekedar tambahan informasi kalau kita menyimpan file ada yang berekstensi (nama belakang dipisahkan dengan tanda titik) doc, docx (file hasil olah kata Microsoft Word dari Microsoft Office), sehingga dengan menyebut file atau files bisa lebih menyeluruh mewakili dokumen di maksud.
Berikut file yang dapat disimpan pada Google Drive, diantaranya.
  1. File gambar (jpg, jpeg, gif, pdf, dan lainnya), di dalam menu disebutkan Foto dan Gambar
  2. File dokumen hasil pengolah data dan kata, teks (txt, doc, docx, xls, xlsx, dan lainnya), di dalam menu disebutkan Dokumen Teks dan Spreadsheet
  3. File presentasi (ppt, pptx), di dalam menu disebutkan Presentasi
  4. File Audio dan Video, di dalam menu di sebutkan Audio dan Video
Selain kita bisa mengambil kembali dokumen dari mana saja berada selama terhubung dengan internet,  manfaat lain dari penggunaan Google Drive adalah seperti tersebut di bawah ini.
  1. Dokumen bisa dibagikan (di share) kepada orang lain yang dikehendakinya, sehingga ia pun bisa membukanya.
  2. Pada dokumen pengolahan kata dan atau angka, kita bisa bekerja bersama-sama atau melakukan perubahan data tersebut, dengan satu dokumen kerja yang tersimpan di Google Drive. Syaratnya dokumen harus dibagikan dan diberi akses untuk bisa mengubah data.
  3. Dengan Drive kita bisa membuat folder atau kamar-kamar file, sehingga apabila dokumen yang disimpan dalam jumlah banyak, bisa dipilah-pilah penyimpanannya, misalkan sesuai jenisnya.

Menyiapkan Google Drive

Bagi Anda yang belum memasang Google Drive pada Android HP Anda, maka diperlukan untuk melakukan pemasangan. Caranya adalah sebagai berikut.
Pilih menu Google Play (Play Store) di HP Android Anda, sama halnya Anda yang akan menginstal di laptop, dengan gambar seperti ini


Play Store – Google Play Logo (Istimewa)
Cari pada aplikasi Google Play dengan kata kunci Google Drive, temukan gambarnya seperti yang ada di bawah ini.


Google Drive Logo (Istimewa)
Bila sudah ketemu, klik INSTALL atau PASANG, selama pemasangan program Google Drive bisa Anda menunggunya sebentar, namun lama dan tidaknya waktu yang dibutuhkan tergantung lancar dan tidaknya jaringan internet yang sedang aktif saat itu.
Kalau sudah selesai maka tinggal pilih BUKA dengan meng-klik menu tersebut, maka Anda sebentar lagi sudah masuk ke Google Drive. O.. ya… dengan catatan Anda sudah memiliki akun Google dan sudah pada posisi terbuka, kalau belum maka Anda harus masuk dengan akun Google Anda. Lha kalau belum punya silakan buat atau mendaftarkan terlebih dahulu.


Intalasi Google Drive berhasil
Benar apa yang Kissparry tuliskan di atas, bahwa Google Drive adalah penyimpanan online GRATIS dari Google, terlihat seperti pada gambar di atas.
Oleh sebab itu tunggu apa lagi…. simpan dokumen penting Anda secara online. Ketika Anda bepergian jauh ke Pontianak misalnya tiba-tiba ada yang minta Kartu Keluarga (KK), padahal saat itu tidak membawa, pun tidak membawa laptop, maka Anda tinggal pergi ke warnet terdekat buka Google Drive ambil KK yang sudah tersimpan, kemudian di cetak maka beres sudah permintaan tersebut.
Bagi Anda yang akan memasang Google Drive di laptop atau notebook caranya hampir sama, tanpa membuka Play Store. Carilah download Google Drive dari laptop Anda, dan biasanya sih sudah terpasang.
Apakah data kita aman? Google menjamin keamanan data yang tersimpan disana. Namun, yang namanya gratis kita tetap waspada, terutama saat menggunakan komputer di tempat umum atau persewaan komputer, log-log kita harus kita jaga sendiri.

Menggunakan Google Drive

Ada menu Drive Saya, menu BARU, enaknya mulai dari mana ya? Oke…. setidaknya dengan terinstal/terpasang Google Drive, Anda sudah bisa membuka file pdf Alquran 30 Juz yang Kissparry baru saja bagikan (terbitkan) dalam blog ini.
Cara menggunakan Google Drive yang kemudian Kissparry sebut untuk Google Drive dengan Drive saja, penggunaan di Android hampir sama ketika menggunakan laptop, sehingga tutorial ini juga bisa diterapkan di kedua alat tersebut bahkan lebih dari dua sistem itu. Yang membedakan adalah tampilan menunya.
Syarat yang pertama, kita harus punya akun Google, kalau belum punya buat saja melalui pembuatan email dari Google Mail. Khan sudah disampaikan di atas kalau satu akun Google untuk semua layanan dari Google.
Mudahnya  kita bisa menggunakan akun facebook kita, utamanya yang menggunakan @gmail.com atau @gmail.co.id, berarti sudah punya akun Google sehingga tinggal memanfaatkannya (tinggal memakainya), namun untuk akun facebook yang menggunakan bukan @gmail ya harus membuat atau mendaftar dulu.
Di sini akan kami sampaikan penggunaan di laptop atau personal computer dan untuk di handphone silakan menyesuaikan. Hal ini mengingat olah simpan sering dilakukan dengan laptop atau komputer, dan bukan dengan smartphone (dalam hal ini dibalik).
Kita harus membuka akun Google dengan cara login, bisa menggunakan email atau langsung Drive. Ketiklah Google pada peramban Anda. Pilih menu MASUK, setelah itu masuklah melalui akun Google tersebut, untuk bisa masuk Anda harus menyebutkan kata kunci atau password. Bila belum ada dalam daftar akun yang tersedia, silakan pilih Menggunakan Akun Lain..


Masuk ke Akun Google
Setelah memasukkan sandi, silakan klik BERIKUTNYA, kemudian lihat menu atau gambar di sebelah kanan.


Menu Aplikasi Google
Pilihlah Aplikasi DRIVE, setelah itu akan muncul Area Google Drive Anda yang disediakan oleh Google secara GRATIS dalam ruang 15 MB. Ruang itulah yang bisa dimanfaatkan untuk menyimpan dokumen-dokumen penting kita, terutama dokumen mobile agar bisa dibuka dimana-mana.



Di area kerja drive kita bisa membuat folder baru untuk menampung dokumen-dokumen sejenis. Contoh folder diatas e-Book IslamiFolder adalah ruang untuk penyimpanan dengan karakteristik dokumen tertentu, misal folder IJAZAH yang akan diisi dengan ijazah dan transkrip.
Cara membuat folder baru pilih menu BARU kemudian pilih folder lalu berilah nama folder sesuai kegunaannya untuk memudahkan pencarian.
Untuk mengisi folder yang baru saja dibuat hanya dilakukan dengan langkah sederhana dengan manarik file yang akan kita pindah atau simpan ke arah folder tersebut atau dengan cara meng-copy-nya.


Ketika Menu BARU di klik muncul seperti ini
Inilah menu + BARU apabila kita klik akan muncul sub menu seperti di atas.
Anda bisa memindahkan dokumen microsoft office dan sejenisnya ke Drive milik Anda, akan tetapi untuk dapat melakukan perubahan sewaktu menjalankan Drive di Android perlu memasang Google Dokumen untuk editing teks (doc), Google Spreadsheet untuk editing sheet (lembar kerja – seperti xls), dan Google Slide untuk editing slide (powerpoint).

Google Dokumen

Google Dokumen harus dipasang diperuntukkan untuk sarana editing (perbaikan) dokumen Anda terutama yang menggunakan sistem basis Android, sedangkan untuk microsoft saat instalasi Drive untuk Google Dokumen sudah terpasang.

Google Spreadsheet

Google Spreadsheet harus dipasang diperuntukkan untuk sarana editing (perbaikan) lembar kerja terutama yang menggunakan sistem basis Android, sedangkan untuk microsoft saat instalasi Drive untuk Google Spreadsheet sudah terpasang.
Cara-cara pengoperasian Google Spreadsheet hampir sama seperti Microsoft Excel. File XLSX Anda dapat ditransfer ke Drive dan diedit dengan Google Spreadsheet. Juga sebaliknya Google Spreadsheet jika dapat dipindah ke XLSX.
Cara mentrasfer cukup klik dan tarik, (buka melalui File Explore atau sejenisnya), masukkan ke file folder Drive. Setelah itu bukalah xlsx Anda dengan Google Spreadsheet.

Google Slide

Google Slide diperuntukkan untuk sarana editing (perbaikan) dokumen presentasi terutama yang menggunakan sistem basis Android, harus memasangnya, sedangkan untuk microsoft saat instalasi Drive untuk Google Slide sudah terpasang.

Google Formulir

Google Formulir digunakan untuk membuat/editing formulir, kita bisa membuat formulir isian, dan tunggu edisi selanjutnya tentang formulir ini.
Untuk pengoperasian Google Formulir lebih spesifik untuk membuat isian formulir, misalnya untuk isian formulir kontak, formulir komplain dan lain-lainnya.


LikKasjo (Kissparry Sekayu Muba) ‘sarimbit’ di Lawang Sewu, Tugu Muda, Kota Semarang (dok 04/02/2020)

Berani Mencoba

Terpenting bagi Anda yang belum familiar dengan Google Drive harus mencoba-coba agar lancar.
Google Dokumen seperti halnya Microsoft Word atau pengolah word (kata) sejenis, Google Spreadsheet seperti halnya Microsoft Excel atau sejenis. Sedangkan Google Slide seperti halnya dengan Microsoft Power Point atau sejenisnya.

Dokumen di Drive dapat Dibagikan

Dokumen yang disimpan pada Drive dapat dibagikan kepada orang lain melalui akun mereka dengan tujuan kerja bareng, atau sekadar membagi biar dapat dilihat oleh akun-akun yang dibagi.
Caranya :
Buka dokumen yang akan dibagi, kemudian klik BAGIKAN di kanan atas, dan akan dibagi kepada siapa saja.


bagikan_drive

Cara membagi dengan menuliskan alamat email-nya, lihat contoh di atas, kemudian yang diberi akses itu dapat melakukan apa saja
  • Dapat mengedit, berarti dapat memperbaiki data dengan menambah atau mengurangi, biasanya ini digunakan untuk hal pekerjaan.
  • Dapat komentar, berarti hanya bisa memberi komentar pada area yang dikehendaki
  • Dapat melihat, berarti mereka hanya bisa melihat saja, inipun sudah cukup karena dokumen bisa di unduh untuk disimpan kembali.
  • Jangan lupa pembagian perlu disetel agar yang akan mengunduh tidak perlu login Google.
Cara membagi yang pertama dilakukan adalah mencari atau meminta alamat linknya, selengkapnya cara membagi akan dibahas tersendiri.

Baca Juga : Lanjutan, cara membagi Dokumen tersimpan di Google Diver, Cara Membagikan Dokumen dengan Google Drive

Google Drive untuk Dokumen Penting

Dokumen penting seperti ijazah, KTP, NPWP, dan lainnya dapat disimpan di Google Drive, apa aman? semoga aman. Karena saya juga menyimpan dokumen itu disini, termasuk dokumen kepegawaian.
Contohnya ketika saya datang ke BRI untuk buka tabungan, dimintai foto kopi NPWP, maka saya tidak perlu pulang, cukup buka Drive dari smartphone kemudian dikirim ke email petugas, dan dicetak maka beres.
Dokumen-dokumen seperti ini sebaiknya dibuatkan folder atau kamar sendiri agar mudah mencarinya.
Selamat mencoba, semoga bermanfaat.

Donasi Kepada Penulis